Ketua Kelompok :
Dicky Kurniawan
Anggota
: Agus , Firmansyah Ramadan,
Delly Ria Novita Montjou
Kelas :
XI-IPS 2
Materi : Remedial Ulangan Semester II PKN (
dengan nilai 60-69)
1.
Hubungan
internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu
komponen-komponen hubungan
internasional meliputu politik internasional, organisasi dan administrasi
internasional dan hukum internasional. Definisi ini diungkapkan oleh…
a. Tygve
Nathiessen
b.
Michel
Virally
c.
Charles
A. Mc. Celland
d.
Warsito
Sunaryo
e.
G.
Schwarzenberger
Jawabannya A. Tygve Nathiessen. Menurut Tygve Nathiessen Hubungan
internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen -
komponen hubungan internasional,organisasi dan administrasi internasional dan
hukum internasional.
2. Sementara
itu hukum Negara berlaku bagi siapa saja yang berada di wilayah negaranya dan
tidak memandang dari mana asalnya adalah asas…
a.
Teritorial
b.
Eksteritorial
c.
Kebangsaan
d.
Asas
Kepentingan Umum
e.
Asas
Kepentingan Golongan
Jawabannya A. Teritorial. Asas Teriorial yaitu hak dari suatu Negara atas wilayahnya, berhak
menegakkan hokum terhadap barang dan semua orang yang berada di wilayahnya.
3.
Komponen-komponen
yang harus deperhatikan dalam menjalin hubungan internasional adalah, Kecuali…
a.
Politik
Internasional
b.
Hukum
Internasional
c. Administrasi
Internasional
d.
Studi
tentang peristiwa internasional
e.
Organisasi
administrasi internasional
Jawabannya C. Administrasi
Internasional. Komponen hubungan internasional antara lain:
a. International
Politics (Politik Internasional)
b. The
Study of Forchight Affair (studi tentang peristiwa internasional)
c. International
Law (Hukum Internasional)
d. International
Organitation of Administrattion (organisasi adminnistrasi Internasional)
4.
Dalam
hubungan internasional juga berlaku asas kekuasaan Negara untuk warga
negaranya. Asas ini disebut…
a.
Asas
territorial
b.
Asas
eksteritorial
c. Asas
kebangsaan
d.
Asas
resiprositas
e.
Asas
kepentingan golongan
Jawabannya C. Asas kebangsaan. Asas Kebangsaan yaitu kekuasan Negara atas warga negaranya, setiap
warga Negara dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hokum dari negaranya.
Asas ini memiliki kekuatan eksteritorial yaitu hokum Negara tersebut tetap
berlaku bagi warga negaranya walaupun berada di Negara asing.
5.
Dengan
dijalinnya hubungan internasional dengan Negara-negara lain, maka bangsa
Indonesia bisa memperoleh pasar bagi industry nasionalnya. Keuntungan ini
termasuk pada bilangan…
a. Politik
b. Ekonomi
c.
Sosial
d.
Budaya
e.
Hankam
Jawabannya B. Ekonomi. Hubungan internasional melalui sarana ekonomi tidak mutlak dilakukan
oleh pemerintah, swasta pun dapat berperanan besar, baik selama masa damai
maupun dalam situasi perang. Semua negara terlibat dalam hubungan ekonomi untuk
mendapatkan barang yang tidak dapat diproduksinya sendiri. Keuntungan lainnya
dari perdagangan internasional adalah diperolehnya suatu barang melalui sistem
produksi yang paling efisien dan murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar